FOTO: Ekspresi Bupati Cianjur Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Cecep Sobandi bersama Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK, saat bertransaksi uang sebesar Rp1.556.700.000.

oleh Johan Fatzry diperbarui 13 Des 2018, 18:10 WIB
Ekspresi Bupati Cianjur Usai Jalani Pemeriksaan di KPK
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Cecep Sobandi bersama Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK, saat bertransaksi uang sebesar Rp1.556.700.000.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan terjaring OTT oleh penyidik KPK, saat bertransaksi uang sebesar Rp1.556.700.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan dan Cecep Sobandi bersama Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kab Cianjur Rosidin terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan ditangkap terkait Pemotongan Dana Alokasi (DAK) yang akan digunakan 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Sementara Kakak Ipar Bupati Tubagus Cepy Sethiady yang juga menjadi tersangka menyerahkan diri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan dan Cecep Sobandi bersama Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kab Cianjur Rosidin terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). Irvan terjaring OTT oleh penyidik KPK, saat bertransaksi uang sebesar Rp1.556.700.000. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya