Pengusaha Minta Impor Jagung Tahap Dua, Ini Alasannya

Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk mengadakan impor jagung tahap kedua.

oleh Merdeka.com diperbarui 13 Des 2018, 20:44 WIB
Bambang Sugiharto menyatakan bahwa berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) disimpulkan produksi dan pasokan jagung tahun 2018 surplus sebesar 12 juta ton pipilan kering (PK).

Liputan6.com, Blitar - Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Timur, Hidayatur Rahman meminta, kepada pemerintah untuk mengadakan impor jagung tahap kedua.

Sebab, jumlah impor jagung yang diberikan sebanyak 100.000 ton dinilai tidak mencukupi kebutuhan para peternak di Indonesia.

"Kita Blitar sendiri butuhnya kurang lebih butuh 1.000-1.500 ton per hari. Padahal temen kita masih butuh yang di malang, Tulungagung, Kediri, Magetan, Pasuruan yang juga basis. Ini belum mendapatkan. Makanya kami usulkan ada impor kedua," kata Rahman, saat ditemui di Desa Kebon Duren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (13/12/2018).

Rahman mengatakan, dari total 100.000 ton kebutuhan jagung untuk di Jawa Timur saja bisa mencapai sekitar 70 persen. Sementara pengadaan di Jawa Barat 30 persen. Oleh karena itu, dirinya menekankan agar pemerintah berpikir kembali untuk memenuhi stok kebutuhan para peternak mandiri.

"Kita paling khawatirnya pada Februari. Karena tidak ada panen. Kalau sekarang masih ada sedikit-sedikit. Panen kemungkinan Maret," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Impor Jagung

Hamparan ladang jagung saat panen raya di Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3). Panen raya tersebut menghasilkan 33,7 ton jagung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK memutuskan untuk impor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir tahun 2018.

Hasil impor jagung ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan para peternak mandiri. Hal tersebut diputuskan usai pemerintah melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 2 November 2018.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, keputusan impor jagung tersebut sudah disepakati oleh beberapa kementerian terkait. Mengenai skemanya nanti akan diserahkan melalui Perum Bulog.

"Artinya bulog ditugaskan menteri BUMN sudah seperti itu aturannya," kata Ketut saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta.

Ketut menyebut, keputusan impor jagung ini juga sebagai pertimbangan atas harga jagung yang saat ini kian melambung. Akibatnya sejumlah peternak pun banyak yang merasakan keberatan.

"Jagung mahal. Supaya biar terjangkau misalnya harganya sampai Rp 4.000 per kilogram kan sesuai HPP (Harga Pokok Penjualan) maka diintervensi," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya