Mengaku Ditipu, Michael Howard Laporkan Laura Lazarus ke Polisi

Michael Howard mendatangi Polres Jakarta Utara untuk mengadukan permasalahannya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 14 Des 2018, 09:40 WIB
Michael Howard Lapor ke Polres Jakarta Utara

Liputan6.com, Jakarta Aktor, motivator sekaligus penulis buku Michael Howard tak terima ketika buku yang ditulisnya Mind O Vator diakui orang lain. Dirinya pun langsung melaporkan ke polisi Laura Lazarus ke Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/12/2018).

Michael Howard melakukan pelaporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Laura Lazarus kepada dirinya dengan nomer laporan TBL/1385/K/XII/2018/PMJ/RESJU sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Pria yang sempat lama tinggal di Amerika Serikat itu menceritakan peristiwa berawal ketika ingin mencetak buku, dan belum ada perjanjian, namun sudah mendapati buku tersebut didaftarkan oleh Laura Lazarus.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa selain melapor, MoU belum ditandatangan tapi beliau sudah bertindak mendaftarkan ISBN number judul Mind O Vator," ujar Michael Howard saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Kamis (13/12/2018).


Kerugian

Michael Howard dengan judul buku yang ditulisnya Return

Atas apa yang dilakukan Laura Lazarus, Michael Howard mengaku dirinya mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 50 juta. Selain itu yang lebih tidak enaknya lagi, dirinya tidak bisa memakai judul serupa.

"Persetujuan awal cetak 1500 eks sekitar Rp 45 juta tapi pas MoU datang ke saya totalnya hampir Rp 51 juga. Ini terlalu mahal, jadi saya nggak setuju dan ingin batalkan tapi tidak bisa bertindak karena sudah keluar ISBN number," katanya.

Dengan pelaporan yang sudah dilakukan ke polisi ini, Michael Howard meminta agar Laura lazarus mencabut apa yang sudah didaftarkannya itu.

"Saya melaporkan agar ibu pihak Growing Publishing cabut ISBN ini sebagai saya penulis karena belum ada tanda tangan dari kedua belah pihak," katanya.

 

 


Itikad Baik

Laporan yang dilakukan Michael Howard

Sementara itu, kuasa hukum Michael Howard, Wardaniman Larosa mengatakan kalau sebelumnya pihaknya siap bermediasi. Namun, tidak pernah ada itikad baik dari yang bersangkutan sehingga pelaporan dilakukan.

"Kami sebagai tim kuasa hukum sudah mengirimkan surat somasi atau teguran hukum, langsung diantarkan dan diterima staf Growing Publishing tapi sampai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Laura Lazarus," ucapnya.

"Saya sebenarnya juga nggak mau sampai sejauh ini. Tapi mau nggak mau saya harus melaporkan. Makanya saya kesini biar ada solusinya," pungkas Michael Howard.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya