Dapat Anggaran Rp 110 Triliun, Menteri PUPR Instruksikan Percepat Lelang

Kementerian PUPR sendiri pada 2019 mendatang mendapat mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Des 2018, 10:15 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudy Erawan di KPK, Jakarta, Senin (14/5). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginstruksikan seluruh jajarannya, terutama para satuan kerja Kementerian PUPR untuk mempercepat pelelangan tahun anggaran 2019. Hal tersebut agar proyek infrastruktur bisa segera dimulai dan diselesaikan pekerjaan fisiknya, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Kementerian PUPR sendiri pada 2019 mendatang mendapat mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun, dimana sekitar 84 persen atau Rp 93 triliun merupakan belanja modal.

Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan 2019, Kementerian PUPR hingga 11 Desember 2018 sudah melelang sebanyak 2.425 paket pekerjaan senilai Rp 27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual tahun 2019 senilai Rp 88,58 triliun.

Dari 2.425 paket pekerjaan yang dilelang tersebut, sebanyak 560 paket senilai Rp 17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp 10,22 triliun masih dalam proses lelang. Sedangkan sisa 5.086 paket belum lelang namun sudah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), serta 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk ke dalam SIRUP.

"Untuk Program Padat Karya seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas, harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019," ungkap Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (14/12/2018).

Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan, percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara, Selasa 11 Desember 2018.

"Arahan Jokowi lainnya yakni agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan sektoral," tuturnya.

Dia menyatakan, seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan stop praktek korupsi, pemborosan, mark up dan memastikan untuk kepentingan rakyat.

"Program tidak hanya output namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Menteri Basuki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tambahan Anggaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan jalan baru di Bali yaitu ruas jalan Mengwitani-Singaraja. (Dok Kementerian PUPR)

Pada 2018 ini, Kementerian PUPR juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun diluar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU AP).

Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel) sebesar Rp 1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp 1,2 triliun.

Skema ini baru pertama kali dilakukan, oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya