Bertemu Ulama Aceh, Jokowi Bahas RUU Pesantren

Jokowi menjelaskan, rancangan undang-undang tersebut disusun untuk mencapai tujuan jangka panjang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2018, 10:44 WIB
Presiden Jokowi di Pondok Pesantren Girikusumo Demak. ©2018 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi bertemu ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh, Jumat (14/12/2018). Jokowi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren.

"Pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan, karena itu adalah sebuah payung hukum besar," kata Presiden dalam acara yang berlangsung pukul 08.30 WIB di Ballroom Aceh 1, Hotel Hermes, Banda Aceh.

Ia menjelaskan, rancangan undang-undang tersebut disusun untuk mencapai tujuan jangka panjang memberdayakan dan mengembangkan pondok pesantren di Tanah Air yang jumlahnya sekitar 28.000.

"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik, misalnya, untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok," ujar Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan dengan para ulama dan pengurus pondok pesantren di Aceh, Jokowi juga berbicara mengenai Islam Wasatiyah atau Islam jalan tengah.

"Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya," katanya.

 

Saksikann video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya