2 Jenis Tanda Lahir pada Anak yang Perlu Orangtua Tahu

Orangtua wajib tanda dua jenis tanda lahir yang biasa terjadai pada seorang anak

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2018, 15:00 WIB
Ilustrasi Tanda Lahir (Sumber Foto: King Sport)

 

Liputan6.com, Jakarta Tanda lahir yang dimiliki setiap orang memiliki bentuk dan ukuran yang berbeda. Bisa berupa titik cokelat, noda kehitaman dengan ukuran agak lemar, atau tanda merah yang tak kalah lebar. 

Biasanya, orangtua yang mengetahui tanda lahir dengan ukuran dan bentuk tak biasa, langsung khawatir si Kecil terkena suatu penyakit. 

"Tanda lahir muncul karena perubahan warna kulit. Bisa langsung terlihat ketika bayi lahir atau beberapa hari setelahnya. Sebagian besar tanda lahir ini tidak berbahaya," ujar Sheilagh Maguiness seperti dikutip dari Todays Parent pada Jumat, 14 Desember 2018.

Asisten profesor dermatologi dan pediatri di University of Minnesota tersebut, menjelaskan, ada dua tipe tanda lahir yang perlu orangtua tahu, yakni vascular dan pigmentet. 

"Untuk vascular, sekitar lima persen bayi dilahirkan dengan tanda lahir vaskular," katanya.


Makna Tanda Lahir

Tanda vaskular ini biasanya karena kondisi kapiler, yang merupakan bentuk pembuluh darah. Yaitu ketika sekelompok pembuluh darah mengumpul pada kulit bayi.

Kondisi tersebut menyebabkan tanda lahir yang berbeda. Bisa berupa bintik-bintik merah muda atau benjolan merah yang kasar. Beda lagi dengan tanda lahir pigmented.

Tanda lahir pigmen terdiri dari pigmen tambahan atau sel pigmen di kulit. Warna tanda lahir tergantung pada jenis warna kulitnya, bisa dari cokelat muda ke biru gelap.

Pada beberapa kondisi, tanda lahir ini terdapat di area tubuh yang mudah terlihat seperti wajah dan tangan. Hal ini tentu bisa mempengaruhi level kepercayaan diri anak.

Jika memang dirasa menganggu, tak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan dokter kulit. Kini banyak prosedur medis yang bisa menghilangkan tanda lahir secara permanen.

 

Penulis : Mutia  / Dream.co.id

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya