Kejari Jaksel Buka Layanan Loket Tilang hingga Tengah Malam pada Hari Ini

Kebijakan itu menyusul banyaknya berkas tilang yang diterima baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Des 2018, 13:09 WIB
Pengendara sepeda motor melanggar garis berhenti lampu merah Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Masih banyak pengendara yang melanggar dan tidak mengindahkan penerapan tilang elektronik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang hendak mengurus tilang kendaraan. Pelayanan loket tilang yang biasanya dibuka dari pagi hingga sore, khusus hari ini Jumat (14/12/2018) beroperasi sampai hampir tengah malam.

"Guna memaksimalkan peran Kejari Jaksel dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat, dibuatlah suatu kebijakan di mana loket tilang buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi dalam keterangan tertulis, Jakarta.

Supardi menuturkan, kebijakan itu menyusul banyaknya berkas tilang yang diterima baik dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Dari pendataan sementara, Kejari Jaksel telah menerima kurang lebih 10 ribu berkas tilang hingga hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Datang Malam Hari

Dia berharap, masyarakat yang belum sempat mengambil tilang pada pagi hingga siang, bisa mendatangi Kejari Jaksel saat malam nanti.

"Semoga ini bisa memudahkan masyarakat Jakarta yang memang sebagian besar punya kesibukan," tutur Supardi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya