Tangkap 2 Penyerang Polsek Ciracas, 1 Masih DPO

Tiga hari pascaperusakan dan pembakaran, kini Mapolsek Ciracas sudah bisa melayani masyarakat.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Des 2018, 15:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap dua tersangka pengeroyokan anggota TNI bernama Suci Ramdani dan suaminya Iwan Hutapea, yang sempat menghilang usai kejadian.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (14/12/2018), kedua orang ini ditangkap di Depok, Jawa Barat. Keduanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kaburnya Suci dan Iwan juga disebut mengakibatkan amukan ratusan massa yang kemudian merusak dan membakar Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Tim gabungan kini masih memburu seorang DPO lain bernama Depi.

Tiga hari pascaperusakan dan pembakaran, kini Mapolsek Ciracas sudah bisa melayani masyarakat. 

Meski beberapa bagian masih rusak, personel polsek sudah bisa melayani pembuatan laporan kepolisian dan permohonan untuk SKCK. Kapolsek yang sempat dirawat di RS Polri akibat aniaya massa, juga sudah berdinas.

"Saya berharap tidak ada masyarakat yang was-was. Kita menjamin keselamatan masyarakat," kata Kapolsek Ciracas Kompol Agus W.

Meski belum bisa maksimal melayani masyarakat, Kapolsek mengimbau warganya tak khawatir. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya