Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi (tengah) memberi keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengacara Publik di Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait menunjukkan dokumen kepada awak media terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengacara publik LBH Nelson Nikodemus Simamora memberi keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memberi keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi usai melakukan pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)