FOTO: LBH Jakarta Bertemu OJK Terkait Laporan Korban Fintech

LBH Jakarta bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji informasi, menyusul data pengaduan yang telah dikumpulkan LBH Jakarta dari 1.330 korban pinjaman online di 25 provinsi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Des 2018, 14:15 WIB
LBH Jakarta Bertemu OJK Terkait Laporkan Korban Fintech
LBH Jakarta bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji informasi, menyusul data pengaduan yang telah dikumpulkan LBH Jakarta dari 1.330 korban pinjaman online di 25 provinsi.
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi (tengah) memberi keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengacara Publik di Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait menunjukkan dokumen kepada awak media terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengacara publik LBH Nelson Nikodemus Simamora memberi keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi memberi keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Perijinan Pengaturan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi usai melakukan pertemuan dengan LBH Jakarta terkait aduan korban fintech di Jakarta, Jumat (14/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya