Erajaya Dukung Kebijakan Registrasi IMEI untuk Atasi Smartphone Ilegal

Registrasi IMEI sendiri diberlakukan pemerintah untuk membendung peredaran smartphone ilegal atau black market (BM) di Indonesia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 14 Des 2018, 16:30 WIB
IPhone XS (kiri) dan XS Max diperlihatkan saat peluncuran produk baru Apple di California (12/9). iPhone XS dan XS Max tersedia tiga warna (gold, silver, abu-abu) dan tiga konfigurasi memori (64GB, 256GB, dan 512GB). (AP Photo/Marcio Jose Sanchez)

Liputan6.com, Jakarta Erajaya Group selaku perusahaan retail dan distributor untuk perangkat smartphone dan wearable mendukung upaya pemerintah yang hendak menerapkan kebijakan registrasi IMEI (international Mobile equipment identity) pada ponsel.

Registrasi IMEI sendiri diberlakukan pemerintah untuk membendung peredaran smartphone ilegal atau black market (BM) di Indonesia.

Director Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan, peredaran smartphone BM bisa di lock menjadi cara efektif.

"Kalau (smartphone BM) bisa di lock dengan IMEI itu the most effective way (mengatasi peredaran smartphone BM, tapi itu dari otoritas," katanya saat ditemui usai penjualan perdana iPhone XS di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Djatmiko lebih lanjut mengatakan, ada urgensi bagi Erajaya Group serta vendor smartphone untuk mendukung pemerintah menerapkan kebijakan Registrasi IMEI perangkat.

"Memang ada urgensi di mana kita mendukung otoritas benar-benar melakukan tindakan riil seperti itu (registrasi IMEI) untuk mengurangi peredaran smartphone BM yang sedemikian rupa," ucapnya.

 


Smartphone Ilegal Rugikan Banyak Pihak

Sebuah iPhone X terbaru dipajang di gerai iBox, Central Park, Jakarta, Jumat (22/12). iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X dijual dengan harga 15 hingga 20 juta rupiah tergantung kapasitas memori. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Erajaya turut mendukung kebijakan tersebut, sebab peredaran smartphone ilegal sangatlah merugikan bagi banyak pihak.

Menurut Djatmiko, dari sisi pemerintah, peredaran smartphone ilegal membuat pemerintah kehilangan potensi pajak penghasilan hingga 10 persen. Pasalnya, jumlah smartphone BM di pasaran sangat masif.

Pada sisi lain, dengan peredaran smartphone BM, konsumen juga tak dilindungi oleh garansi. "Kalau (pakai) smartphone BM, misalnya ada kerusakan siapa yang tanggung jawab," ujarnya.

 

 


Persaingan yang Tidak Fair

iPhone 6 Plus hadir dengan bentang layar 5,5 inchi (sumber: knowyourmobile)

Sementara dari sisi pebisnis resmi, peredaran smartphone ilegal sangatlah merugikan secara pendapatan.

"Sebagai pemain resmi yang mempekerjakan hampir 9.000 orang dan memiliki investasi retail hampir 1.000 itu sudah merupakan bentuk komitmen. Kalau ada yang bawa smartphone BM harga selisihnya jauh, itu jadi enggak fair," katanya.

Djatmiko tak menyebut berapa kerugian yang diderita pemain resmi tiap tahunnya gara-gara peredaran smartphone ilegal. Namun, dia meyakini jumlahnya cukup besar.

"Contohnya gini, hanya 3 bulan sejak launching iPhone XS global, dengan Singapura selisih 2 bulan, yang sudah pakai banyak. Itu darimana?" tuturnya.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya