Liputan6.com, Jakarta - Rumah orangtua salah seorang juru parkir yang diduga terlibat pemukulan Anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dirusak orang tak dikenal pada Selasa 11 Desember 2018 malam. Perusakan ini diduga buntut dari pemukulan Komaruddin.
Kodam Jaya berjanji akan meminta anggotanya mengganti rugi kerusakan yang dialami pemilik rumah jika terbukti terlibat dalam perusakan tersebut.
Advertisement
"Kita juga pasti tindak tegas anggota tadi yang melakukan perusakan. Sudah jelas dia melanggar itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Kristomei mengatakan, pihaknya harus memastikan dulu apakah ada anggota TNI yang terlibat atau tidak dalam perusakan rumah milik Holuan Hutapea itu. Jika terbukti, maka anggota tersebut harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi.
"Kita tindak tegas anggota tadi dan (diminta) mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang merusak siapa? Anggota lah. Masak TNI yang tanggung jawab? Memang itu atas nama TNI? Kan enggak, atas nama pribadi kan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporkan
Kristomei mengimbau kepada warga jika memang ada bukti keterlibatan anggota TNI yang melakukan perusakan rumah tersebut agar dilaporkan ke Kodam Jaya. Sehingga pihaknya segera menindaklanjuti.
"Makanya sekarang bantu kita, bila menemukan bukti-bukti itu anggota TNI ya lapor ke kita. Jangan hanya menunggu kita. Kita juga terbatas. Memang gue di situ? Kan enggak ada, mana gue tahu lah (TNI terlibat). Jadi siapa yang melihat itu, misalnya, ini nih bener nih, TNI tetangga gue nih yang melakukan, ya lapor ke kita dong," tutur dia.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement