Dukung Kotak Suara Kardus, PDIP: Yang Penting Saksi Diperkuat

Komisi Pemilihan Umum akan mengganti kotak suara dari alumunium/seng dengan bahan dari kardus.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Des 2018, 20:50 WIB
Komisioner KPU RI, Evi Novida GM (kiri) dan Pramono UT mencoba kekuatan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu Serentak 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/12). Kotak suara tersebut bermaterial karton kedap air. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Inovasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kotak suara terbuat dari kardus mendapat dukungan dari PDIP. Menurut Sekjen Hasto Kristiyanto, partainya dulu sempat menolak ide tersebut.

"Dulu kami juga menolak yang sama. Tapi akhirnya kami melihat hal-hal tersebut (aspek biaya)," jelas Hasto di Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/12/2018).

Kotak suara dari kardus, masih ditolak partai pendukung kubu Prabowo-Sandiaga. Mereka menilai keamanan kotak suara akan lebih rentan.

Hasto berpendapat, ada hal lain yang lebih perlu diperkuat. "Yang penting saksi mengawasi di setiap TPS, itu bukti hukum. Sehingga dokumen C1 itu betul-betul dicermati bersama," ucap Hasto.

Dia menekankan, pengawasan proses rekapitulasi suara di TPS, menjadi hal utama di hari H pencoblosan. "Rekapitulasi penggunaan kartu suara itu harus kita awasi bersama," ungkap Hasto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahan Bobot Dewasa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pergantian kepada kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air. Benda penampung surat suara yang biasa berbahan alumunium/seng itu kini dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat dan dikhawatirkan gampang dicurangi.

Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan, bahwa anggapan negatif berkembang di publik adalah salah. Kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus pada umumnya, dijelaskan memiliki daya tahan yang sama dengan model alumunium/seng.

"Ini menahan bobot berat badan saya (orang dewasa) saja kuat," kata Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 15 Desember 2018.

Arief juga menambahkan, hal ini tidak usah diributkan karena bukan hal baru dalam gelaran Pemlihan Umum. Jenis kotak suara kardus seperti ini, diketahui sudah digunakan dalam gelaran Pemilu sejak 2009 hingga Pilkada 2018.

"Ini sudah digunakan berkali-kali, dan relatif tidak ada laporan (kerusakan) dengan ini," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya