Pernyataan Kedubes Australia di Jakarta Soal Status Yerusalem dan Palestina

Kedubes Australia di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi soal pengumuman PM Morrison yang mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 16 Des 2018, 19:17 WIB
Bendera Australia (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Australia di Jakarta, pada Minggu 16 Desember 2018, mengeluarkan pernyataan resmi sehubungan dengan pengumuman Perdana Menteri Scott Morrison yang mengakui Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel pada 15 Desember 2018.

Berdasarkan keterangan pers tertulis resmi yang diterima Liputan6.com (16/12/2018), pihak Kedutaan Besar Australia di Jakarta memberikan penjelasan sebagai berikut:

"Pada 15 Desember 2018, Pemerintah Australia mengumumkan kebijakan kami mengenai Yerusalem.

Pengumuman tersebut memiliki empat elemen penting:

Pertama, Australia tetap berkomitmen untuk solusi dua negara dan pembentukan Negara Palestina, yang tetap merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan sengketa Israel-Palestina.

Kedua, Australia tidak akan memindahkan Kedutaan Besar Kami dari Tel Aviv. Kedutaan Besar Australia di Israel tidak akan dipindahkan ke Yerusalem Barat sampai status final Yerusalem telah diputuskan melalui negosiasi antara Palestina dan Israel.

Ketiga, Australia mengakui Yerusalem Barat, sebagai tempat parlemen Israel dan banyak lembaga pemerintahan, sebagai ibu kota Israel.

Keempat, sesuai dengan komitmen kami untuk solusi dua negara (two-state solution), Pemerintah Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk sebuah negara masa depan dengan ibu kota di Yerusalem Timur."

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengumumkan pada Sabtu 15 Desember tentang pengakuan resmi negaranya atas Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel, di tengah penolakan oposisi domestik serta kecaman Arab dan Muslim.

"Kami sekarang mengakui Yerusalem barat --yang merupakan tempat kedudukan Knesset (parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan lain-- sebagai ibu kota Israel," kata Morrison di Sydney.

Morrison juga mengatakan akan membuka kantor pertahanan dan perdagangan di Yerusalem barat, sebagai ganti atas mundurnya rencana pemindahan kedutaan Australia ke Yerusalem, sebagaimana yang telah diutarakan olehnya pada Oktober 2018 lalu. Rencana pemindahan kedutaan akan ditunda sampai solusi dua negara disetujui - yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Namun, Morrison turut mengakui masa depan negara Palestina dengan Yerusalem timur sebagai ibu kotanya.

"Seluruh Yerusalem tetap menjadi status final untuk negosiasi, sementara Yerusalem Timur, di bawah hukum internasional, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki," kata perdana menteri Australia itu.

 

Simak video pilihan berikut:

 


Keputusan PM Scott Morrison Bermuatan Politis?

Perdana Menteri Australia Scott Morrison (AP/Andrew Taylor)

Langkah Morrison dipandang oleh banyak orang Australia sebagai aksi politik. Mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel diharapkan akan membantu sang PM Australia untuk memenangi suara kelompok Yahudi dan Kristen konservatif jelang pemilu tahun depan.

Langkah itu juga dinilai untuk menarik simpati dari Amerika Serikat, yang telah resmi memindahkan kedutaannya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem sejak awal tahun ini.

Di sisi lain, sebagian besar negara asing menghindari mengumumkan perubahan atas status quo Yerusalem atau memindahkan kedutaan ke kota itu, agar tidak mengganggu jalannya perundingan perdamaian antara Palestina-Israel.

Konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak penciptaan negara Israel yang didukung Barat dengan menduduki wilayah Palestina pada tahun 1948.

Kebuntuan proses perdamaian antara Palestina dan Israel sebagian besar disebabkan oleh perdebatan status Yerusalem, masalah pengungsi Palestina dan kebijakan ekspansi pemukiman Israel yang selalu ditolak bahkan oleh sekutu terkuatnya, Amerika Serikat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya