Kepulangan TKI Fahrurazi Beri 'Kejutan Pahit' kepada Sang Kakak

Fahrurazi, salah seorang penumpang kapal TKI yang tenggelam di Selat Malaka, tidak memberi kabar kepulangannya untuk memberi kejutan kepada sang kakak di Aceh.

oleh M Syukur diperbarui 17 Des 2018, 18:03 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam (AFP Photo)

Liputan6.com, Pekanbaru - Saat datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru, Johan Irwandi yakin adiknya bernama Fahrurazi tak menjadi korban kapal karam di Selat Malaka, tepatnya di perbatasan Riau dengan Malaysia. Pasalnya, warga Aceh ini yakin adiknya itu masih bekerja di negeri jiran tersebut.

Keyakinan pria 41 tahun ini beralasan, sebab sang adik tak memberi kabar akan pulang. Hanya saja kini, Johan harus menerima kenyataan setelah tim DVI Polda Riau berhasil mengidentifikasi satu lagi jenazah atas nama Fahrurazi.

Hal ini diperkuat pengakuan adik Johan lainnya di Aceh tentang kabar kepulangan Fahrurazi. Rupanya korban yang berusia 27 tahun itu ingin memberi kejutan kepada Johan.

"Adek di Aceh kasih tahu, ada dia (Fahrurazi) menghubungi. Katanya jangan kasih tahu saya karena ingin memberi kejutan," kata Johan.

Menurut Johan, adiknya sudah lama mencari nafkah di Malaysia. Fahrurazi ingin meringankan beban keluarga dan membantu saudara lainnya memenuhi kebutuhan hidup serta melanjutkan pendidikan.

"Bukan sebagai buruh, katanya di sebuah kantor," terangnya.

Sebelumnya, Johan menyebut dia sempat berkomunikasi dengan Fahrurazi, hanya saja tidak menanyakan kapan pulang. Usai kontak terakhir pada 20 November itu, telepon genggam adiknya sudah tidak aktif lagi.

"Makanya saya cek ke sini begitu ada kabar penemuan jasad. Awalnya tak yakin, tapi sudah teridentifikasi," kata Johan pasrah.

 


Rencana Kembali ke Aceh

TKI korban tenggelam di Selat Malaka. (Liputan6.com/M Syukur)

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut Fahrurazi merupakan korban kelima yang teridentifikasi dari 11 jasad ditemukan. Sementara jasad lainnya masih diusahakan untuk diidentifikasi dengan tes DNA.

"Korban merupakan warga Dusun Citra Murni, Desa Manyang SB, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara," kata Sunarto, Jumat, 14 Desember 2018, petang.

Sunarto menyebutkan, korban bekerja di Malaysia sebagai operator di sebuah kasino di Malaysia. Adapun tujuan kepulangannya dari Malaysia untuk mengurus dokumen imigrasi yang sudah mati.

"Rencananya besok dibawa ke Aceh via jalur darat," ucap Sunarto.

Dalam kasus ini, dua warga Pulau Rupat Bengkalis, Hamit dan Jamal, ditetapkan sebagai tersangka karena membawa 16 TKI dari Malaysia menggunakan kapal. Mereka dibawa secara ilegal karena keberangkatan tidak terdaftar di Malaysia.

Kapal ini berangkat 22 November 2018 hingga akhirnya di tengah laut dihantam gelombang. Keduanya selamat setelah memakai pelampung dan dibawa kapal Indomal V yang melintas.

"Keduanya menyerahkan diri setelah dicari petugas. Pengakuan keduanya, tidak ada penumpang memakai pelampung," sebut Sunarto.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya