Oesman Sapta Lantik Tujuh Anggota MPR Pengganti Antar Waktu

Oesman Sapta lantik tujuh anggota MPR PAW.

oleh Cahyu diperbarui 17 Des 2018, 16:00 WIB
Oesman Sapta lantik tujuh anggota MPR PAW (foto: dok. MPR)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Oesman Sapta, melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12/2018). Dari tujuh anggota MPR PAW yang dilantik, enam di antaranya berasal dari Fraksi Partai Hanura.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR PAW adalah Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal, Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk, dan Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.

Kemudian, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo, Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana, pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding, dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo, keduanya juga dari Fraksi Hanura.

Dalam sambutannya, Oesman mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Menurut Oso, demokrasi konstitusional yang kita ingin wujudkan secara tegas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

“Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis. Selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat,” ucapnya.

Usai pelantikan, secara khusus Oesman berpesan kepada anggota MPR PAW dari Fraksi Partai Hanura untuk melaksanakan tugas di parlemen dengan penuh tanggung jawab.

“Mereka harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART partai dan UUD NRI Tahun 1945. Mereka harus rajin masuk dan mengikuti sidang-sidang di parlemen. Mereka tidak boleh melanggar aturan,” kata dia.

 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya