Pro-Kontra Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2019

KPU mengatakan kotak suara berbahan kardus jauh lebih efisien. Namun, ada yang berpendapat bahan kardus tak aman dan mudah rusak.

oleh Anri Syaiful diperbarui 18 Des 2018, 09:08 WIB
Banner Infografis Pro-Kontra Kotak Suara Kardus Pemilu 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kotak suara berbahan aluminium akan diganti kardus atau karton dupleks pada Pemilu 2019. Rencana penggunaan kotak suara kardus itu pun menuai pro dan kontra di kalangan politikus.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono menanggapi langkah KPU yang menyediakan kotak suara kardus. Alasannya bahan kardus tidak aman dan mudah dirusak.

Hanya saja, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, penggunaan kotak suara berbahan kertas kardus jauh lebih efisien. Harga kotak kardus hanya seperempat dari harga kotak aluminium.

Bagaimana pro dan kontra mengenai kotak suara kardus tersebut? Simak Infografis berikut ini:

Infografis Pro-Kontra Kotak Suara Kardus Pemilu 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya