Bingung Bayar Pajak Rp 216 Juta, Dedi Bakal Jual Mini Cooper dari Bukalapak

Dedi Haryadi belum juga membawa pulang mobil Mini Cooper ke rumahnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2018, 18:11 WIB
Penyerahan Mini Cooper dari Bukalapak untuk Dedi Heryadi (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Dedi Haryadi belum juga membawa pulang mobil Mini Cooper ke rumahnya. Pria berusia 36 tahun itu menjadi orang terpilih sebagai pembeli mobil mewah dengan harga Rp 12.000 saat Harbolnas yang digelar Bukalapak.com.

Mobil bercat merah itu masih terparkir di halaman markas Bukalapak.

PR Executive Bukalapak Miftachur Rochman memastikan, Dedi tidak dikenakan biaya tambahan untuk pembelian Mini Cooper. Hanya saja, dia wajib membayar pajak kendaraan bermotor.

"Bukalapak tidak akan memungut biaya apa pun, karena Mobil Mini Cooper itu adalah seluruhnya hak Pak Dedi yang telah menjadi penyerbu terpilih. Kami hanya memfasilitasi dan membantu sebisa mungkin," kata Miftach saat acara penyerahan hadiah Harbolnas 12.12 di Kantor Bukalapak, Plaza City View, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Dia menyebutkan, besaran pajak kendaraan Mini Cooper diperkirakan 30 persen dari harga sesungguhnya. "Untuk mobil Mini Cooper sekitar 30 persen. Pajak all ya, tapi pajak atas mobilnya bukan pajak hadiah, karena ini bukan hadiah," jelasnya.

Harga asli mobil Mini Cooper itu mencapai Rp 720 juta. Jika ingin membawa pulang mobil mewah tiga pintu itu, maka Dedi harus membayar pajak kendaraan sekitar Rp 216 juta.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Bakal Dilelang

Dedi Haryadi berpose di depan Mini Cooper (Ist)

Kemungkinan besar Dedi Heriyadi akan menjual Mini Cooper yang dibelinya dengan harga Rp 12.000 itu. Dengan pekerjaannya sebagai driver ojek online, Dedi mengaku kesulitan membayar pajak.

"Untuk sekarang dijual kemungkinan besar. Mungkin bisa dimanfaatkan oleh keluarga saya. Buat apa juga biaya perawatannya saja wow banget," ujar Dedi.

"Saya saja mikir, nanti pajak tahunannya gimana kalau saya yang pakai. Jadi kemungkinan dijual soalnya ngojek setahun buat bayar pajak enggak nutupin," sambung dia.

CEO Bukalapak, Achmad Zaky mengatakan pajak itu ditanggung pemenang program Serbu Seru. Pihaknya pun siap membantu jika nantinya mobil tersebut akan dilelang.

"Pajaknya dalam ketentuan ditanggung yang bersangkutan. Bantuannya misalkan niat untuk dijual, Bukalapak akan bantu. Dari tim kami sudah kerja sama dan membantu mas Dedi lah intinya," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya