Liputan6.com, Jakarta: Didampingi tim advokasi, Rektorat Universitas Pasundang mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/3). Mereka menyerahkan tambahan jaminan agar empat mahasiswanya yang ditahan lantaran menurunkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, beberapa waktu silam, dibebaskan. Setelah menyerahkan tambahan jaminan ke penyidik Direktorat Kriminal Umum, rombongan menjenguk empat mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, keluarga dan rekan-rekan mereka juga sudah memberi jaminan. Keluarga juga bersedia mengganti kerugian kerusakan pigura foto tersebut [baca: Aliansi BEM Jabar Minta Enam Rekannya Dibebaskan].
Selain empat mahasiswa Universitas Pasundan, polisi juga menahan dua mahasiswa lainnya karena menurunkan foto Presiden SBY. Satu mahasiswa dari Sekolah Tinggi Telekomunikasi dan seorang lagi STIE Budi Pertiwi Karawang [baca: Polisi Tahan Enam Mahasiswa Penurun Foto SBY].(BOG)
Sebelumnya, keluarga dan rekan-rekan mereka juga sudah memberi jaminan. Keluarga juga bersedia mengganti kerugian kerusakan pigura foto tersebut [baca: Aliansi BEM Jabar Minta Enam Rekannya Dibebaskan].
Selain empat mahasiswa Universitas Pasundan, polisi juga menahan dua mahasiswa lainnya karena menurunkan foto Presiden SBY. Satu mahasiswa dari Sekolah Tinggi Telekomunikasi dan seorang lagi STIE Budi Pertiwi Karawang [baca: Polisi Tahan Enam Mahasiswa Penurun Foto SBY].(BOG)