Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham. Penyidik pun kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Golkar itu.
Salah satu saksi yang diperiksa hari ini yakni Direktur PT Smelting/Senior Executive Vice President & Director Prihadi Santoso.
Advertisement
"Saksi Prihadi Santoso akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Prihadi sebelumnya sempat diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Idrus Marham pada Rabu 12 September 2018. Usai diperiksa, Prihadi sempat mengaku kerap diundang dalam acara yang digelar Komisi VII DPR.
Selain Prihadi, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Isargas Iswan Ibrahim dan Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Tersangka
Pada kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Advertisement