Polisi Akan Limpahkan Berkas Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi ke Kejaksaan

Rencananya, berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi akan dilimpahkan pertama kali ke Kejaksaan Negeri Bekasi hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2018, 14:02 WIB
Tersangka Haris Simamora tiba untuk menjalani rekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka, Bekasi, Rabu (21/11). Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar pra-rekonstruksi soal peristiwa itu (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Rencananya, berkas tahap pertamanya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Bekasi hari ini.

"Rencananya hari ini ya, kita pelimpahan tahap satu," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang kepada Merdeka, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Namun, Malvino mengaku masih mengomunikasikan penyerahan berkas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan pihak Kejaksaan.

"Tadi sudah koordinasi dengan Kasipidum Bekasi, hari ini mereka mau nunggu (tahap satu). Ini tahap satu ya, masih mengirim berkas bukan pelimpahan tersangka dan barang bukti," ujar dia.

Sebelumnya, satu keluarga ditemukan meninggal di kediamannya Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Mereka diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban terdiri dari kepala keluarga bernama Gaban Nainggolan (38), sang istri Maya Ambarita (37), dan kedua anaknya Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7). Pelaku berinisial HS merupakan masih saudara dari korban.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penyebab

Polisi membawa tersangka pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11). Tersangka berinisial HS masih memiliki hubungan saudara dengan korban. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, HS mengaku nekad membunuh karena kerap dimarahi.

"Sering dimarahi itu aja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 16 November 2018.

Dalam hal itu, Argo tak menjelaskan secara detail kata-kata apa yang membuat HS menghabiskan satu keluarga itu. Untuk melakukan pembunuhan, HS mengaku menggunakan linggis.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya