Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan proses pengisian air atau impounding Bendungan Logung, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa, 18 Desember 2018.
Dengan kapasitas tampung sebanyak 20,15 juta meter kubik, Bendungan Logung akan mengairi laham irigasi seluas 5.296 hektare (Ha) yang terdiri dari irigasi eksisting 2.805 ha dan irigasi yang akan dikembangkan sebesar 2.491 ha.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi mengatakan, suplai air dari Bendungan Logung tersebut dapat bantu petani di kawasan sekitar meningkatkan indeks pertanaman (IP).
"Selain ektensifikasi lahan pertanian, terjaminnya suplai irigasi akan meningkatkan indeks pertanaman petani minimal 200 persen. Sehingga petani bisa dua musim tanam padi dan satu kali musim tanam palawija," jelas dia dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (19/12/2018).
Fungsi lainnya dari Bendungan Logungyakni untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 200 liter per detik di wilayah Kabupaten Kudus, pengendalian banjir, hingga pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebesar 0,50 MW yang akan digunakan untuk operasional bendungan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pembangunan 5 Tahun
Pembangunan Bendungan Logung membutuhkan waktu sekitar 5 tahun yang dimulai Desember 2014 dengan nilai kontrak Rp 620 miliar. Kontaktor pekerjaan adalah PT Wijaya Karya dan PT Nindya Karya (Kerjasama Operasi) dan konsultan supervisi PT Virama Karya, PT Caturbina Guna Persada dan PT Global Parasindo Jaya.
Selain Logung, Kementerian PUPR juga membangun enam waduk lainnya di Jawa Tengah. Bendungan tersebut yakni Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Randugunting di Kabupaten Blora, Jlantah di Kabupaten Karanganyar, Jragung di Kabupaten Semarang, Gondang di Kabupaten Karanganyar dan Pidekso di Kabupaten Wonogiri.
Total daya tampung ketujuh bendungan tersebut mencapai sebesar 348,07 juta meter kubik.
Untuk menjaga kualitas air bendungan, Hari Suprayogi melanjutkan, ia mempersilakan adanya kegiatan perikanan tangkap di Bendungan Logunt, namun tidak untuk perikanan keramba.
"Kita sudah banyak pengalaman keramba ikan di bendungan yang mengakibatkan air bendungan tercemar dan ikan-ikan mati. Ini juga menjadi sumber air baku. Jadi saya harapkan Pemda tidak mengijinkan keramba ikan, tetapi kalau perikanan tangkap boleh," tegasnya.
Advertisement