Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku kecewa dengan jajarannya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan itu terkait dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Imam menyatakan, kegiatan dalam Kementeriannya tetap akan berjalan seperti sediakala. Menurut dia, Kemenpora akan melanjutkan kinerja bagus yang sudah dicapainya seperti Asian Games dan Asian Paragames.
Advertisement
"Di tahun 2018 ini kita sudah banyak melakukan hal-hal besar untuk negeri ini, termasuk kami juga akan melakukan persiapan untuk SEA Games 2019 dan persiapan menuju Olimpiade 2020," ujar Imam di Kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Imam menyebut, jajarannya yang ditangkap lembaga antirasuah adalah mereka yang tak menjalankan tugas di Kemenpora dengan baik. Menurut Imam, dirinya sempat meminta jajarannya untuk menandatangani pakta integritas.
"Bahkan saat kami ada rapim beberapa hari yang lalu, kami juga meminta kepada pejabat Kemenpora khususnya eseleon 1, 2, 3, dan 4 untuk mendatangani pernyataan semacam pakta integritas. Dan diantaranya menekankan kewajiban, kepatuhan kepada peraturan yang berlaku," kata Imam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Dianggap
Namun rupanya penandatangan pakta integritas tersebut tak dianggap oleh mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Imam menyatakan akan menunggu pernyataan resmi dari KPK siapa saja dari jajarannya yang tak mengikuti aturan.
"Kami akan nunggu konfirmasi terakhir sekaligus pengumuman resmi dari KPK secara lengkap termasuk masalah pokok terkait dengan OTT ini," kata dia.
Advertisement