FOTO: Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Des 2018, 17:40 WIB
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar.
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Sulimin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Sulimin ditangkap oleh KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Ambon pada 3 Oktober 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Sulimin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Sulimin ditangkap oleh KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Ambon pada 3 Oktober 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Supervisor KPP Pajak Pratama Ambon Sulimin Ratmin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Sulimin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya