BNPB Akan Bentuk Tim Independen Selidiki Jalan Raya Gubeng Ambles

Pemkot Surabaya juga diminta segera mengevaluasi proses perizinan dan mekanisme pelaksanaan konstruksi proyek.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2018, 20:08 WIB
Petugas pemadam kebakaran memeriksa kondisi tanah amblas di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12). Jalan raya tersebut amblas sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa malam. (Liputan6.com/Pool/FB Dishub Kota Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pihaknya akan membentuk tim independen untuk menyelidiki kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa kemarin pukul 21.00 WIB.

"Ke depan, membentuk tim independen untuk menyelidiki," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Selain membentuk tim independen, Pemerintah Kota Surabaya diminta segera mengevaluasi proses perizinan dan mekanisme pelaksanaan terhadap konstruksi proyek.

"Audit forensik terkait berbagai proyek sekitar lokasi kejadian bencana yang berpeluang menjadi pemicu terjadinya musibah," ujar Sutopo.

"Tentu masalah transportasi sejak tadi malam pihak Polri sudah melakukan penanganan. Karena itu jalan vital akan segera diperbaiki dengan diurug dan dibangun jalan kembali," sambung dia.

Meski akan membentuk tim independen, Polri dalam hal ini sudah lebih dulu melakukan investigasi.

"Kemudian, tentu dalam hal ini aparat penegak hukum di sana menginvestigasi terkait dengan adanya kecelakaan atau musibah terkait dengan kesalahan konstruksi," pungkas Sutopo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Prioritaskan Perbaikan Jalan

Sementera itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memprioritaskan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, yang ambles kembali berfungsi ketimbang memikirkan sanksi yang harus diberikan kepada penyebab kejadian itu.

"Kami sudah punya Komite Keselamatan Konstruksi, kalau ada kecelakaan ini mirip KNKT seperti di pesawat dan untuk sanksi kami menunggu rekomendasi komite, pasti harus ada yang tanggung jawab, tetapi utamanya memfungsikan jalan lebih dulu," ujar Basuki di UGM, Rabu (19/12/2018).

Sekalipun ruas Jalan Gubeng yang ambles bukan jalan nasional, tetapi Kementerian PUPR ikut bertanggung jawab. Menurut Basuki, penanganan Jalan Gubeng ambles tidak sulit karena kondisi lapangan berada di tengah kota.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menilai penanganan Jalan Gubeng ambles sekitar tiga sampai lima hari sesuai SOP.

"Sudah bisa berfungsi kembali meskipun tidak terlalu permanen," tuturnya.

 

Reporter: Nur Habibie

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya