KPK Amankan 12 Orang dan Miliaran Rupiah di OTT Kemenpora

Febri mengatakan, ke-12 orang tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Des 2018, 21:18 WIB
Menpora Imam Nahrawi (kedua kanan) saat memberi keterangan terkait OTT yang dilakukan oleh KPK tentang dana hibah Kemenpora ke KONI, di Jakarta, Rabu (19/12). Imam Nahrawi menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Bersama 12 orang tersebut, tim penindakan juga mengamankan uang hingga miliaran rupiah.

"Sampai malam ini KPK telah melakukan pemeriksaan total 12 orang dan mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).

Febri mengatakan, ke-12 orang tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Ke-12 orang tersebut terdiri dari pejabat di Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"12 orang terdiri dari unsur Kemenpora dan KONI. Posisi mereka sedang di Gedung KPK dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri.

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan transaksi dana hibah dari Kemenpora ke KONI. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Konferensi Pers akan dilakukan malam ini. Perkembangan OTT termasuk status hukum perkara dan orang-orangnya akan disampaikan nanti saat konferensi pers," kata Febri.


Tak Terkait Asian Games

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto memastikan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa malam (18/12/2018) tidak terkait anggaran Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Gatot menjelaskan anggaran pemusatan pelatihan nasional atlet-atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, terutama untuk pemberian bonus 31 medali emas, sudah dianggarkan sejak 2018 dan tidak terkait dengan dugaan kasus korupsi di Kemenpora.

"Anggaran untuk Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dan Panitia Penyelenggara Asian Para Games 2018 (INAPGOC) sudah dikucurkan pada awal tahun. Kasus ini juga tidak ada hubungan dengan prestasi para atlet nasional dalam Asian Games dan Asian Para Games 2018," kata Gatot seperti dikutip antara.

"Kasus ini, pencairannya baru dua hari lalu. Jadi, ini adalah proposal kegiatan baru. Ini adalah dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," kata Gatot.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya