Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi stabil dengan kinerja intermediasi berada pada level positif. Hal ini ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia (BI).
"Sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif," ujar Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan pantauan OJK, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.
"Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan protokol manajemen krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," kata Wimboh.
Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentiflkasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan.
"Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini," jelas Wimboh.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Fungsi Intermediasi
Wimboh melanjutkan, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Dilihat dari pertumbuhan kredit per November tumbuh 12,05 persen year-on-year serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen.
"Selain itu, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen," kata Wimboh.
Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen (gross) dan 0,79 persen (nett).
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement