Soal Salam 2 Jari Anies, Kubu Prabowo Minta Mendagri Adil

Dahnil mengaku heran, banyak kepala daerah yang telah mendeklarasi dukungan kepada Jokowi, namun respons Mendagri menyebut seolah-olah tak ada yang salah.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2018, 01:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri peresmian Roemah Djoeang di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (29/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berlaku adil soal teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan simbol dua jari. Pasalnya, banyak kepala daerah yang terang-terangan mendukung Jokowi. 

"Mendagri idealnya berlaku fair, berlaku adil bahwa di video-video banyak bupati yang kasih imbauan untuk memilih Pak Jokowi. Kemudian ada juga bupati sambil ngasih sesuatu ke PNS kemudian kampanye Jokowi," kata Dahnil di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). 

Dia heran, banyak kepala daerah yang telah mendeklarasi dukungan kepada Jokowi, namun  respons Mendagri menyebut seolah-olah tak ada yang salah.

Justru, Anies yang hanya membuat gestur tangan dan tidak mengajak orang untuk memilih paslon capres, Mendagri bersikap reaktif.   

"Pak Anies ketika hadir tidak pernah menyatakan ajakan untuk memilih Pak Prabowo dan Sandi, itu enggak ada. Kalau kemudian simbol tangan itu ada konspirasi politik beliau itu kan enggak ada salah. Tapi ya kuncinya pak Mendagri, Kemendagri berlaku adil," tutur dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:   


Salam Dua Jari Anies

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018.

Usai berpidato, dari atas mimbar Anies bergaya salam dua jari, mengacungkan jempol dan jari telunjuknya.

Tindakan Anies itu berujung laporan ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melalui juru bicaranya, Agung Wibowo, menilai Anies melakukan kampanye dengan menunjukkan tangan jempol telunjuk.

"Dia sebagai sebagai pejabat publik melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 ayat 1, tentang Pejabat Publik yang harus cuti sehingga ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia melakukan atau dia alasan diundang oleh Partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabennya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta," kata Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

"Itu juga indikasinya adalah ketika dia menghancurkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapinya di acara Rakernas Gerindra," sambung dia.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya