Liputan6.com, Jakarta Perayaan Natal 2018 dan Tahun 2019 (Nataru) tinggal menghitung hari. Guna memberikan kelancaran dan keamanan selama penyelenggaraan Nataru, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi mengunjungi Pelabuhan Penyeberangan Merak untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Penekanan dari Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), dan Kapolri yaitu menyiapkan sarana, prasarana juga rampcheck. Kapolri juga mengingatkan pentingnya mewaspadai ancaman terorisme,” kata Dirjen Budi.
Advertisement
“Masyarakat banyak yang merasa puas dan tidak menyangka situasi bagus seperti ini ada di Merak. Dengan beroperasinya dermaga eksekutif ini diharapkan pelayanan kita betul- betul dirasakan masyarakat,” ungkap Dirjen Budi di atas garbarata yang sedang terhubung dengan salah satu kapal yang sedang bersandar di Dermaga Eksekutif di Merak.
Uji Coba Dermaga Eksekutif Merak
Dirjen Budi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Nataru tahun ini sebagai ajang uji coba kesiapan dermaga eksekutif ini.
“Untuk Nataru nanti pertama kali akan kita uji coba, nanti kita persiapkan yang sebenarnya untuk berangkat pada Lebaran 2019 mendatang. Melihat kenaikan penumpang tidak begitu signifikan, paling antara 5%-10% jadi kita harapkan begitu uji coba ini menjadi pembelajaran kita termasuk operator bagaimana pelayanan kita untuk Lebaran di 2019,” katanya.
Fokus utama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurut Dirjen Budi ada pada beberapa wilayah yang diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang seperti Danau Toba Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Manado, dan Ambon.
“Daerah- daerah ini menjadi perhatian Bapak Menhub untuk kesiapan dermaga penyeberangan termasuk kapal- kapal penyeberangannya,” jelas Dirjen Budi.
Strategi Hadapi Angkutan Nataru 2018 dan Pemberlakuan PM 88/2014
“Untuk jalan tol semuanya sudah siap dan jalan alternatif nanti Polres setempat yang akan menyiapkan. Jalan nasional sejauh ini tidak ada masalah. Jalur Jakarta- Cikampek memang rawan macet, jadi strategi yang kita siapkan adalah penghentian pekerjaan pembangunan mulai tanggal 19 Desember- 1 Januari,” ujar Dirjen Budi.
Strategi lainnya yaitu dengan pembatasan operasional kendaraan barang pada masa Natal mulai berlaku pada 21- 22 Desember, 25 Desember. Sedangkan untuk periode Tahun Baru dimulai pada 28-29 Desember, dan 1 Januari.
“Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan barang dengan sumbu 3 ke atas,” tambah Dirjen Budi.
Pembatasan operasional ini diatur untuk mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.
Sementara itu terkait PM 88 tahun 2014 seputar kapal yang melayani di lintasan Merak- Bakauheni di bawah 5.000 Gross Tonnage (GT) saat ini masih ditunda penerapannya.
“Saat ini memang sudah tidak lagi kami beri izin, namun mengingat akan ada kebutuhan untuk Angkutan Nataru maka sementara ditunda dulu. PM 88/2014 tetap kita jalankan,” demikian tegas Dirjen Budi saat membahas penerapan PM 88/2014 sembari menutup pernyataannya.
(*)