Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kepulauan Sula 2004-2010, Ahmad Hidayat Mus saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kepulauan Sula 2004-2010, Ahmad Hidayat Mus (kanan) dan Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014, Zainal Mus saat sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong Maluku Utara, Zainal Mus (kiri) dan Ahmad Hidayat Mus usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)