Liputan6.com, Cirebon - Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) perempuan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat berinisial RK harus berurusan dengan penegak hukum Polres Cirebon.
Caleg cantik asal Kabupaten Kuningan tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon mengamankan RK di Tol Ciperna.
Baca Juga
Advertisement
"Ditangkap saat kami sedang operasi anti narkoba dan RK salah satu yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Rabu (20/12/2018).
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi yang didapat terkait keterkaitan RK dalam peredaran narkoba. Dia mengatakan, polisi sudah membuntuti gerak gerik RK selama penyelidikan berlangsung.
Saat penggeledahan di Tol Ciperna, RK terbukti membawa narkotika jenis Shabu-shabu.
RK merupakan caleg dari dapil 3 Kabupaten Kuningan meliputi Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.
"RK ini caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu kami tidak bisa sebutkan karena masih pengembangan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RK sudah menjalankan bisnis narkotika selama enam bulan. RK bertugas sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis Shabu itu.
Belasan Tersangka
Saat ini jajaran Polres Cirebon tengah melakukan pengembangan hasil dari penangkapan RK. Suhermanto mengaku belum memastikan jaringan yang dimiliki RK dalam peredaran narkoba di Pantura Jawa Barat itu sendiri.
Sementara itu, selain RK dalam operasi anti narkoba yang berlangsung pada 22 November hingga 2 Desember tersebut telah mengamankan 19 tersangka.
Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut Polres Cirebon mengamankan 2,74 gram shabu dan 175 butir obat keras. Dia mengaku berkomitmen akan terus memerangi narkoba di wilayah Polres Cirebon.
"Sementara itu dulu nanti kalau ada perkembangan atau informasi terbaru kami kabarkan lagi," sebut dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement