Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta agar kasus pelanggran HAM yang dialami etnis Uighur di China tidak disusupi kepentingan politik dalam negeri, khususnya jelang Pilpres 2019.
Dia menilai, persoalan di Uighur ibarat benang kusut yang memang harus segera diselesaikan Pemerintah Tiongkok.
Advertisement
"Penyikapan China anti-Islam adalah prematur dan mengenyampingkan fakta sejarah. Kami mengkaji secara geopolitik terkait isu di Xinjiang, di mana justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingankan politik. Termasuk kepentingan politik di tanah air mendekati pileg dan pilpres 2019 mendatang,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (21/12/2018).
Menurut pria yang karib disapa Gus Yaqut ini, fakta terkait Xinjiang juga dibelokkan sedemikian rupa, sehingga jadi senjata bagi kekuatan politik tertentu untuk menyerang kekuatan politik lainnya. Fakta yang dihimpun, GP Ansor menemukan hal yang sangat jauh berbeda dengan sebaran isu di Indonesia.
"Berita yang tersebar bahwa Pemerintah China anti-Islam adalah pesan yang dibawa kepentingan tertentu. Kami menemukan banyak link berita yang tidak sesuai fakta, seperti foto-foto kejadian lain tapi disebut itu kejadian yang menimpa etnis Uighur di Xianjiang. Ini jahat sekali,” ungkap Gus Yaqut.
PP GP Ansor, terang Gus Yaqut, memantau alur tersebut sejak meredupnya ISIS di Timur Tengah, kalahnya ISIS di Marawi, hingga bubarnya HTI di Indonesia.
"Kepentingan politik transnasional menggunakan isu kebijakan Pemerintah China di Xinjiang dengan objek suku Uighur, seolah ini peperangan antara China vs Islam, dengan tujuan terjadi chaos dengan sentimen agama, seperti yang mereka lakukan di Suriah dan Irak,” kata dia.
Gus Yaqut mengatakan, separatis dari etnis Uighur kembali ke China bertujuan melanjutkan aksi radikalisme dengan mengedepankan isu agama sebagai pintu pembuka rencana rusuh dan teror di Asia pada umumnya.
Jaga Keutuhan NKRI
Gus Yaqut mengatakan persoalan etnis Uighur tidak bisa dikaitkan dengan kebijakan anti-Islam.
"Yang dilakukan otoritas Tiongkok adalah tindakan untuk mencegah gerakan separatisme, sehingga jikapun ada dugaan terjadinya pelanggaran HAM, tetap harus ditempatkan pada persoalan cara penanganan separatisme yang kurang tepat, bukan pada kesimpulan Pemerintah China anti-Islam," ucap dia.
Ia menyamakan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menangani gerakan separatisme dan terorisme, maka tidak ada hak bagi entitas negara manapun untuk ikut campur urusan dalam negeri negara berdaulat yang lain.
"Sikap GP Ansor tersebut adalah untuk menjaga keutuhan NKRI dan tidak mudah termakan isu yang beredar, sehingga menyebabkan perpecahan antaranak bangsa,” kata Gus Yaqut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement