Diterjang Tsunami, Kabupaten Pandeglang Berlakukan Status Gawat Darurat

Wilayah lain di Banten yang terdampak tsunami akan menyusul.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Des 2018, 08:10 WIB
Dua unit mobil tertimbun reruntuhan rumah yang rusak setelah tsunami menerjang kawasan Anyer, Banten, Minggu (23/12). Tsunami menerjang pantai di Selat Sunda, khususnya di daerah Pandenglang, Lampung Selatan, dan Serang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Tsunami di Selat Sunda menyebabkan kerusakan parah di Wilayah Pandeglang, Banten. Hal itu menjadi pertimbangan Bupati Pandeglang Irna Narulita, memberlakukan status gawat darurat untuk wilayah Pandeglang selama 14 hari ke depan.

"Status gawat darurat saya berlakukan sampai 14 hari ke depan sampai keadaan stabil dan BMKG menyatakan aman," kata Irna, Minggu (24/12/2018) malam.

Warga selamat tsunami dievakuasi ke pengungsian yang tersebar di beberapa titik, seperti kantor kecamatan, Kormil dan Polsek. Sementara, posko utama bencana dipusatkan di Kantor Kecamatan Labuan.

"Titik-titik pengungsi masih ada di kantor-kantor kecamatan, Koramil, Polsek, di rumah-rumah warga dan musala. Kami sedang identifikasi terus agar mereka lebih nyaman dari hujan karena luka-luka harus diobati," ujarnya.

 


Wilayah Banten Lain

Gubernur Banten, Wahidin Halim, menambahkan status gawat darurat juga akan diberlakukan di wilayah Banten lain yang terdampak bencana tsunami.

"Bupati akan menyatakan keadaan luar biasa dan provinsi juga akan menyatakan keadaan luar biasa untuk memastikan bahwa telah terjadi suatu kondisi, karena nanti ada kaitannya dengan penggunaan anggaran," kata Wahidin.

Saksikan video pilihan di bawah ini 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya