Ketum AMPI: RUU Cipta Kerja Harus Dikawal Semua Pihak

Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) diyakini akan membawa dampak positif bagi anak muda.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 00:14 WIB
Suasana rapat kerja perwakilan pemerintah dengan Ketua Badan Legistasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker ini membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) diyakini akan membawa dampak positif bagi anak muda. 

Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Aryotedjo mengatakan, datangnya investasi yang terjaring dari pengesahan RUU Cipta Kerja akan memiliki efek domino berupa terbukanya lapangan kerja. Dengan begitu, angkatan kerja usia muda akan memiliki kesempatan besar dalam memperoleh pekerjaan.

"Harapan kita semua tentunya supaya angkatan kerja baru dan produktif terserap dengan optimal," kata Dito, Senin (20/7/2020).

Dito mengatakan, implementasi regulasi yang memayungi sektor ekonomi dan ketenagakerjaan ini harus dikawal oleh semua pihak. Sementara itu, pelaku usaha harus taat dalam pelaksanaannya dengan melindungi hak-hak tenaga kerja serta menjalankan semua kewajibannya.

Kini, kalangan anak muda harus bersiap diri agar pada saat lapangan kerja tercipta sebagai dampak dari disahkannya RUU Cipta Kerja, Indonesia memiliki SDM baru yang terampil dan ahli di bidangnya.

"Pemerintah pun harus ikut memastikan agar mempersiapkan SDM baru, yang mempunyai keahlian dan keterampilan, agar pada saatnya nanti anak-anak muda dapat memperoleh pekerjaan sesuai skill yang dimiliki," ucap Dito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya