Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Ibu Kota

Pada malam Tahun Baru, kawasan Jalan MH Thamrin dan sebagian Jalan Sudirman di sekitar HI akan diberlakukan malam bebas kendaraan bermotor.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Des 2018, 08:07 WIB
Kembang api menghiasi malam pergantian tahun baru 2018 di kawasan silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/1/2018). Monas menjadi salah satu lokasi pilihan Warga Jakarta untuk merayakan malam pergantian tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat menyambut malam pergantian tahun baru di Ibu Kota. Salah satunya di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat yang akan menjadi lokasi perayaan malam tahun baru.

"Dari Bundaran Hotel Indonesia nanti sampai Patung Kuda Monas akan ada berkumpulnya massa saat malam tahun baru. Tentunya akan ada pengamanan yang ketat di sana demi keamanan masyarakat," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa 25 Desember 2018 malam.

Refdi menuturkan, nantinya kawasan Jalan MH Thamrin dan sebagian Jalan Sudirman yang ada sekitar HI akan diberlakukan malam bebas kendaraan bermotor atau car free night sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kepolisian juga akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar memaklumi bagaimana kita melakukan rekayasa lalu lintas tersebut. Nantinya personel Polantas akan disiagakan di lokasi," tuturnya.

Bukan hanya di Bundaran HI, titik keramaian saat malam tahun baru juga diperkirakan akan terjadi di Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Dua tempat wisata itu selama ini menjadi lokasi favorit warga Jakarta merayakan pesta pergantian tahun.

"Karena Operasi Lilin diterapkan hingga tanggal 1 Januari 2019. Dari sisi keamanan di beberapa kawasan itu, yakni Bundaran HI-Thamrin dari tutup Monas hingga pagi kami siapkan pengamanan. Begitu juga Ancol dan TMII," ucap Refdi memungkasi.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya