Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)