FOTO: Berkas Perkara P21, Panitera Pengganti PN Medan Segera Disidang

Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan menandatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Des 2018, 11:30 WIB
Panitera pengganti PN Medan Helpandi
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan menandatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di KPK
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Berkas perkara Helpandi terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi seusai mendatangani pelimpahan berkas tahap II atau P21 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Tersangka kasus dugaan suap terhadap Hakim PN Medan itu siap menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya