Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim AdhocTipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry akan menjalani sidang terkait kasus dugaan menerima suap putusan perkara di PN Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry dalam waktu dekat akan menjalani sidang perdana. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Hakim Adhoc Tipokor PN Medan Merry Purba usai menandatangani berkas P21 tahap 2 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12). Merry akan menjalani sidang terkait kasus dugaan menerima suap putusan perkara di PN Medan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)