Jamkrindo dan Askrindo Bersinergi Beri Jaminan KUR

Sinergi Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Des 2018, 13:00 WIB
Jamkrindo dan Askrindo bersinergi terkait penjaminan KUR pada Rabu (26/12/2018) (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo bersinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan pada Rabu, 26 Desember 2018. 

Direktur Utama Perum Jamkrindo sekaligus Ketua Himpunan Penjaminan dan Perasuransian Negara (Himppara), Randi Anto mengatakan, penandatanganan PKS yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya. 

Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing rasio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam  percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR

"Sebab,  proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi," ujar Randi Anto di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

 


Selanjutnya

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Randi mengungkapkan dengan ada penjaminan bersama ini, kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada  costumernya lantaran sudah tidak berebut marketshare. Jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus. 

"Adapun presentase jumlah penjaminan bersama, disesuaikan dengan ketentuan KUR yaitu 50 persen untuk Jamkrindo dan 50 persen untuk Askrindo," ungkap dia. 

Sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan  penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) reputasi Perum Jamkrindo  telah diakui.  Perum Jamkrindo mendapatkan apresiasi sebagai penjamin KUR terbaik I dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  

Dalam perjalanannya, KUR telah bertransformasi menjadi kredit program dengan skema yang sesuai dengan kebutuhan usaha mikro dan kecil serta tetap terjaga ketepatan sasaran penyalurannya.

Hal tersebut tercermin dari munculnya beberapa skema pembiayaan KUR seperti KUR Penempatan TKI yang menjadi solusi pembiayaan bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, serta KUR Khusus yang mengakomodasi kebutuhan pembiayaan di sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. 

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  selama periode 2015 hingga kuartal III 2018, KUR telah disalurkan  kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan mene¬ngah dengan total plafon mencapai Rp 317 triliun. Penyaluran KUR juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) sam¬pai 2018 sebesar 1,24 persen.

Randi Anto juga menyatakan kerja sama ini adalah langkah awal dan nyata. Selanjutnya akan juga diikuti oleh kerja sama antar anggota Himppara di antaranya aspek operasi. Dengan demikian akan dapat diperoleh manfaat dan hasil yang optimal bagi perusahaan dan bangsa Indonesia. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya