Ini Jadwal Siar Debat Capres 2019

Nantinya, dihadirkan perwakilan panelis yang disodorkan dari tiap tim dengan dua orang dari masing-masing paslon dan tiga orang dari KPU.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Des 2018, 16:06 WIB
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) memimpin rapat koordinasi persiapan debat pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (19/12). Rapat membicarakan persiapan debat pasangan capres-cawapres Pilpres 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

Hasilnya, lima grup stasiun TV sudah mendapat jadwal siaran debat capres. Debat pertama pada 17 Januari di Hotel Bidakara akan disiarkan oleh 4 TV.

"Kita sudah tetapkan debat 1 yang menjadi penyelenggara adalah TVRI, RRI, KOMPASTV dan RTV dengan tema hukum, HAM dan korupsi," kata Ketua KPU RI Arif Budiman di Gedung KPU RI, Rabu (26/12/2018).

Untuk debat kedua pada 17 Februari di Hotel Sultan disiarkan oleh RCTI, GTV, MNC, INEWS. Debat kedua merupakan debat antarpasangan capres dengan tema Energi, Pangan dan SDA lingkungan.

Debat ketiga pada 17 Maret akan disiarkan oleh TransTV, Trans7, CNN. Debat ketiga yaitu debat antar calon wapres bertempat di Hotel Sultan. "Tema debat ketiga Pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial budaya," katanya.

Sementara debat keempat pada 30 Maret 2019 disiarkan oleh SCTV, Indosiar dan MetroTV merupakan debat antar capres dengan tema ideologi, pemerintahan, hankam dan hubungan internasional.

Terakhir debat kelima akan dilaksanakan awal April, namun waktu dan tempat belum diputuskan. Sementara stasiun TV yang akan menyiarkan adalah TVOne, ANTV, BERITASATU dan NET.

"Tema kelima adalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, perdagangan dan industri," kata Arief.

Sebelumnya, KPU memastikan kelima debat capres akan dilaksanakan di Jakarta. Nantinya, dihadirkan perwakilan panelis yang disodorkan dari tiap tim dengan dua orang dari masing-masing paslon dan tiga orang dari KPU.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya