Liputan6.com, Bogor - Danpuspom AD Mayjen TNI Rudi Yulianto mengaku menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus penembakan Letnan Kolonel CPM Dono Kuspriyanto kepada POM TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Halim Perdana Kusuma.
Pelaku penembakan adalah Serda JR yang juga anggota POM TNI dari satuan AU, telah ditangkap dan ditahan di Lanud Halim Perdana Kusuma.
Advertisement
"Kasus ini sedang ditangani POM AU. Puspom AD hanya membantu proses penyidikan, saja" kata Rudi usai pemakaman almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia, Bogor (26/12/2018).
Jenderal bintang dua ini berharap kasus penembakan Kabag LIDPAMFIK SIEDIRPAMPIK Puspom AD ini selesai dalam waktu seminggu.
"Tidak perlu waktu lama ya. Satu minggu selesai. Apalagi sudah ada mengarah kepada siapa dan berbuat apa," kata dia.
Saat ditanya sanksi yang akan diberikan kepada Serda JR, dirinya mengaku tidak bisa menentukannya. Namun, Rudi akan menunggu hasil penyidikan POM TNI AU yang menangani kasus kematian anak buahnya itu.
"Tapi (sanksinya) bisa saja (dipecat), bisa tidak," ucap Rudi.
Ia menjelaskan, saat penembakan, Letkol CPM Dono tengah bertugas mencari informasi terkait prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorinya.
"Beliau kan kalau di polisi itu ibarat Reskrim, mengumpulkan keterangan-keterangan di malam hari ," kata Rudi yang mengaku satu angkatan dengan almarhum Dono.
Tewas Ditembak
Letkol CPM Dono Suprianto tewas ditembak di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (25/12/2018).
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri. Pelaku penembakan diketahui berinisial JR berpangkat Serda, yang juga merupakan anggota POM TNI dari satuan Angkatan Udara (AU).
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement