Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian yang tergabung dalam Satgas Antimafia Bola menangkap terduga pelaku kasus pengaturan skor. Dia diamankan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pria itu diketahui bernama Johar Lin Eng.
Advertisement
"Akan diserahkan ke subsatgas sisdik. Nanti akan dimintai keterangan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2018).
Terduga pelaku itu kini masih berstatus saksi. Dia dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
"Alat bukti yang dikumpulkan tim, bukti, sidik setelahnya, kontruksi hukumnya dibentuk apakah melanggar pasal-pasal sesuai yang didapat tim sidik. Baru statusnya bisa ditingkatkan (jadi tersangka)," jelas Dedi.
Berdasarkan informasi, sekitar pukul 09.55 WIB pesawat yang ditumpangi Johar Lin Eng dari Solo mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma. Setelahnya, petugas melakukan penangkapan di area kedatangan pengguna maskapai penerbangan pada pukul 10.12 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.