Polisi Amankan Johar Lin Eng Terkait Kasus Pengaturan Skor

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, diamankan pihak kepolisian di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 27 Des 2018, 14:27 WIB
Johar Lin Eng (tengah) (Bola.com/Abdi Satria)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian Satgas Anti-Mafia Bola di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). Penangkapan ini diduga terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Johar Lin Eng ditangkap sekitar pukul 10.12 di Area Kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma. Ia lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

"Ya, untuk awalan silakan," tulis Argo dalam pesan Whatsapp.

Sebelumnya, nama Johar Lin Eng disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, di acara Mata Najwa, Trans 7. Kedua pihak itu mengungkapkan telah dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Selain itu, Johar yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar.


Pengacara Bantah

Salah satu anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap kepolisian. (Bola.com / Nicklas Hanoatubun)

Sementara itu, Khairul Anwar selaku pengacara Johar Lin Eng membantah kliennya ditangkap pihak kepolisian. Menurut dia, Johar hanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian," tulis Khairul dalam pesan singkat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya