Liputan6.com, Malang - Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo menolak sanksi seumur hidup yang diberikan Komisi Disiplin PSSI atas tuduhan pengaturan skor. Hukuman yang dijatuhkan oleh federasi sepak bola nasional itu dinilai janggal.
Bambang Suryo mengaku selama ini tak pernah menerima surat panggilan maupun surat keputusan sanksi kasus pengaturan skor itu. Ia meminta Komdis PSSI bersikap adil dan memiliki solusi yang bersifat menyeluruh atas persoalan sepak bola nasional.
“Saya tak terima dengan sanksi seumur hidup itu. Saya rasa ini janggal,” kata Bambang Suryo pada wartawan di Malang, Jawa Timur, Kamis, 27 Desember 2018.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku pernah dihubungi Yusuf Bahtiar (YB), anggota Komdis PSSI awal Desember silam. Diminta hadir memenuhi panggilan klarifikasi. Namun, surat panggilan dari federasi tak pernah ada. Ia pilih datang ke program televisi karena ada undangan resmi.
“Saat dihubungi YB saya bilang siap hadir, tapi surat resmi tak pernah ada. Kalau diundang resmi pasti menyiapkan pembelaan,” ujar Bambang.
Ia mendapat informasi sanksi dari Komdis PSSI melalui grup percakapan media sosial. Untuk langkah selanjutnya, akan didiskusikan dengan rekannya. Tak menutup kemungkinan, akan menempuh ke jalur hukum atas putusan itu.
“Nanti bisa mengajukan banding atau mengajukan somasi. Tapi masih menunggu kawan-kawan,” ucapnya.
Bambang Suryo pernah dijatuhi sanksi seumur hidup oleh Komdis PSSI pada 2015 silam atas kasus match fixing. Namun kemudian diputihkan oleh Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. Kali ini Bambang kembali dijatuhi hukuma serupa atas kasus pengaturan skor.
Ia disebut meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada PS Ngada jika ingin melangkah mulus lolos babak 32 besar Liga 3 2018. Bambang mengklaim itu strateginya bersama tim yang dibentuknya untuk membongkar skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
“Sanksi di 2015 ada panggilan resmi dan dikirimi surat. Sedangkan sanksi kali ini prosedur itu tak ada sama sekali,” ujar Bambang.
PSSI Harus Adil
Putusan hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI juga dinilai tak adil. Salah seorang Komite Eksekutif PSSI, Hidayat dihukum 3,5 tahun dan denda Rp 150 juta. Jauh berbeda dengan Bambang Suryo yang dihukum seumur hidup.
“Menurut saya itu sesuatu yang tak adil. Saya tak berfikir negatif, saya ini ibarat semut yang diinjak gajah. Tapi semut pasti berontak,” ucap Bambang.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Komdis PSSI seharusnya mengumpulkan seluruh stakeholder sepak bola nasional. Serta membersihkan internal mereka dari orang – orang yang dianggap bermasalah. Sehingga ada solusi yang bersifat menyeluruh.
“Federasi ini kan krisis kepercayaan dari publik, tinggal bagaimana ketua umum menyikapi itu. Kita ini ingin memecahkan masalah atau memvonis seseorang saja,” tutur Bambang.
Ia sudah pernah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri. Serta sudah menyerahkan data yang diminta kepolisian. Selanjutnya, tinggal menunggu langkah Satgas Polri untuk memberantas mafia bola.
“Data sudah disimpan kepolisian, siapa saja pelaku sudah ada. Tinggal berjalan sesuai perintah Kapolri,” katanya.
Advertisement