Liputan6.com, Jakarta Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Irmijati Rachmi, mengatakan bahwa peremajaan dan perluasan untuk komoditas kelapa dan kakao dari rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami penurunan. Sementara, untuk karet mengalami kenaikan.
Irmijati mengatakan, rencana alokasi APBN 2018 untuk peremajaan dan perluasan komoditas kakao ditetapkan sebesar 11.800 hektar, sedangkan alokasi pada APBN 2019 mengalami penurunan menjadi 7.730 hektar. Begitu juga untuk komoditas kelapa, dari yang sebelumnya 27.350 hektar di 2019 menjadi 13.900 hektar.
Advertisement
"Kakao turunnya 30 persen dari 11.800 tahun ini, jadi 7.700. Kelapa separuh dia dari 28 ribu tinggal 14 ribu, jadi 50 persen. Itu turun jika dibandingkan tahun lalu, karena ketersediaan anggaranya ya segitu-gitu, menyesuaikan alokasi anggaran," kata Irmijati saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12).
Berbeda dengan komoditas kakau dan kelapa, komoditas karet justru mengalami kenaikan. Untuk peremajaan dan perluasan di tahun depan dalam rencana APBN 2019, karet ditargetkan mencapai 6.010 hektar dari sebelumny alokasi APBN 2018 hanya sebesar 5.260 hektar.
Target Peremajaan
Di samping itu, untuk target peremajaan komoditas karet pada 2019 sendiri berada di delapan provinsi, mulai dari Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kemudian untuk kakao terget peremajaan berada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah, Aceh, Sumatra Barat, Lampung, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat.
"Kelapa dari Aceh, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Bali, NTB, NTT, Papua, Maluku Utara, Gorontalo," pungkasnya
Advertisement