Kronologi Kasus Pengaturan Skor yang Berujung Penangkapan Anggota Exco PSSI

Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, terlibat pengaturan skor.

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 27 Des 2018, 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan tersangka pengaturan skor Johar Lin Eng. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka menyangkut kasus pengaturan skor di Liga 3. Ketiganya, yakni P, A dan J alias Johar Ling Eng, ditahan di lokasi terpisah.

Kasus pengaturan skor Liga 3 mencuat setelah Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, buka-bukaan soal kasus yang menimpa timnya. Ketika itu, Lasmi mengaku dirinya dimintai uang uang sebesar Rp500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji langsung membentuk Satgas Antimafia Bola. Setelah dibentuk, Satgas langsung bergerak cepat dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa stakeholder sepak bola Indonesia.

Berbekal dari beberapa pemeriksaan saksi, Satgas melakukan gelar perkara dan menangkap tersangka berinisial P dan A di Jawa Tengah. Setelah itu, Satgas mengamankan anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, yang terbukti terlibat dalam pengaturan skor.

"Seiring penangkapan kedua tersangka itu, penyidikan berkembang. Kami kemudian menemukan J dan melakukan penangkapan hari ini besok baru dilakukan penahanan. Statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, Kamis (27/12/2018).

Berikut ini kronologi penangkapan Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng berdasarkan infomasi yang dikumpulkan Bola.com:

 


Kronologi Penangkapan Johar Lin Eng

19 Desember 2018

Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, melaporkan adanya tindak penipuan, penggelapan, dan suap yang terjadi di Liga 3.

20 Desember 2019

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola yang diketuai Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo.

21 Desember 2018

Satgas Anti-Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Berlington Siahaan, Manajer Madura FC, Januar Hermanto, Sekjen BOPI, Andreas Marbun, dan Ketua BOPI, Richard Sambera.

24 Desember 2018

Satgas Anti-Mafia Bola melakukan gelar perkara untuk menentukan naik sidik. Tim kemudian bergerak ke Semarang untuk menangkap pelaku dengan inisial P dan ke Pati untuk menangkap pelaku dengan inisial A.

27 Desember 2018

Berbekal pengembangan penangkapan P dan A, Satgas Anti-Mafia Bola menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122. Johar ditangkap dengan boarding pass menggunakan identitas palsu, Jasmani.

27 Desember 2018 sore WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, mengonfirmasi status Johar Lin Eng sebagai tersangka pengaturan skor Liga 3.

 

Sumber: Bola.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya