Terdakwa suap DPRD Sumut, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, Tahan Manahan, Tunggul Siagian, Fahru Rozi dan Taufan Agung Ginting (ki-ka) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap DPRD Sumut, Elezaro Duha bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). Elezaro Duha bersama enam lainnya didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap DPRD Sumut Tahan Manahan bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). Tahan Manahan bersama enam lainnya didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tujuh mantan anggota DPRD Sumut menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). Mereka didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap DPRD Sumut Tahan Manahan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). Tahan Manahan bersama enam lainnya didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap DPRD Sumut, Tunggul Siagian dan Fahru Rozi bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/12). Tujuh mantan anggota DPRD Sumut didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)