Bea Cukai Buka Suara soal Lolosnya Steve Emmanuel Selundupkan Kokain via Bandara

Bea Cukai tengah melakukan pendalaman dan evaluasi terkait lolosnya kokain seberat 100 gram ke Indonesia yang diselundupkan oleh artis Steve Emmanuel.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Des 2018, 07:20 WIB
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah melakukan pendalaman dan evaluasi terkait lolosnya kokain seberat 100 gram ke Indonesia yang diselundupkan oleh artis Steve Emmanuel

Kasubdit Komunikasi dan Humas DJBC Deni Surjantoro mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkonfirmasi unit terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut hal ini. 

"Kami konfirmasi ke unit terkait, kami cek lokasinya di mana. Kami juga koordinasi dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hasil (evaluasinya) secepatnya kita sampaikan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Deni mengakui, untuk pengawasan barang yang masuk ke Indonesia memang menjadi kewenangan DJBC. Namun untuk mendalami kasus Steve Emmanuel ini, perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Setiap barang yang masuk seperti di bandara, memang di bawah Bea Cukai, termasuk narkotika. Kalau kita lihat pengawasan, kita koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan BNN," ungkap dia.

Sementara terkait dengan penindakan kasus obat-obatan terlarang di Bandara Soekarno-Hatta, Deni menyatakan jika dibandingkan tahun lalu memang terjadi kenaikan.

Hal ini menunjukkan jika pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia. 

"Kalau bicara pengawasan, dari sisi penindakan itu naik dari 113 kasus di 2017, menjadi 122 kasus di 2018. Kami akan terus melakukan pendalaman dan evaluasi terkait hal ini," tandas dia.


Selundupkan Kokain, Steve Emmanuel Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Steve Emmanuel menyelundupkan narkotika jenis kokain ‎seberat 100 gram ke Indonesia melalui jalur udara. Barang haram tersebut dibeli Steve Emmanuel dari Belanda dan berhasil lolos masuk ke Tanah Air.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Pol Erick, menuturkan Steve Emmanuel, termaksuk hebat bisa berhasil membawa kokain dalam jumlah besar tanpa diketahui oleh pihak keamanan bandara.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menduga Steve Emmanuel ‎masuk dalam Jaringan narkoba internasional. 

"Membeli dengan jumlah banyak kemungkinan bisa dipastikan didapati dari jaringan internasional," ujar AKBP Pol Erick, Kamis (27/12/2018).

Dalam pengakuannya kepada polisi, Steve Emmanuel, membeli dari sahabatnya yang berada di negeri Kincir Angin. Saat ini polisi sudah mengantongi beberapa nama dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

‎"Ada beberapa nama, dan kita masih cari data-datanya untuk kita dalami lagi," lanjut AKBP Pol Erick.

Bingung

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menuturkan pihaknya tidak habis pikir kokain dengan jumlah banyak tersebut bisa lolos. Terlebih peralatan dan pemeriksaan narkoba di bandara ‎sangat ketat.

"Kita masih dalami. Kenapa bisa lolos, padahal bandara punya alat untuk mendeteksi narkoba. Pokoknya akan kita dalami," tutur Kombes Pol Hengki Haryadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya