Liputan6.com, Jakarta - Status Gunung Anak Krakatau telah ditingkatkan ke level 3, yaitu Siaga. Zona berbahaya juga telah diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer dari puncak kawah.
Baca Juga
Advertisement
Menurut researchgate, keruntuhan erupsi di sayap Gunung Anak Krakatau dengan hipotetis 0,280 km2 yang terarah ke barat daya akan memicu gelombang awal setinggi 43 meter yang akan mencapai Pulau Sertung, Panjang, dan Rakata dalam waktu kurang dari 1 menit dengan amplitudo 15-30 meter. Peringatan dini dari pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui tingkat aktivitas gunung api.
Secara umum, terdapat empat level gunung api. Apa saja? Seperti dilansir dari akun Instagram @pvmbg_kesdm, ini dia.
1. Level 1
Level 1 menandakan aktivitas gunung berapi yang normal. Pada level ini, gunung api aktivitasnya berfluktuasi, tapi tidak mengalami peningkatan. Ancaman bahaya yang dapat terjadi berupa gas beracun di area kawah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Level 2
Waspada merupakan arti dari level ini. Pada level ini, gunung api tersebut mulai mengalami peningkatan aktivitas, bisa dapat berupa erupsi. Ancaman bahaya pada level ini adalah erupsi di sekitar kawah.
Advertisement
3. Level 3
Level ini berarti siaga. Pada level ini, aktivitas gunung api makin meningkat dan kemungkinan erupsi terjadi lebih besar. Ancaman pada level ini, yakni erupsi yang meluas, tapi tidak mengancam permukiman penduduk.
4. Level 4
Level ini berarti awas. Pada tahap ini, aktivitas gunung api terus meningkat dan erupsi terjadi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan mengancam permukiman penduduk.
Advertisement