Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis kasus tunda bayar klaim produk JS Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dapat diselesaikan oleh manajemen baru perseroan yang telah bertugas.
AAJI juga meyakini, kondisi keuangan Jiwasraya masih sehat, apalagi Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan BUMN.
"AAJI lihatnya nasabah enggak perlu khawatir yang penting sabar saja, akan dibereskan kok itu. Kami optimis masalah itu akan selesai," kata Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Dia menuturkan, manajemen baru saat ini merupakan orang-orang yang berpengalaman di industri asuransi, diyakini akan mampu memberikan solusi dan menyelesaikan masalah tersebut cepat atau lambat.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang mereka sudah punya manajemen baru dan saya yakin manajemen baru merupakan orang-orang yang sudah ngertilah, bagaimana solusinya, letak masalahnya dimana, solusinya apa. Tapi dengan manajemen yang baru sudah ditunjuk, sudah masuk, sudah bertugas, sebagian besar orang berpengalaman, saya pikir enggak ada masalahlah ke depannya," ujar Wiroyo.
Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan, manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over (perpanjangan) dengan bunga sebesar 7 persen per tahun dibayar di muka. Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.
Sebelumnya, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi pun menyampaikan optimisme yang sama. Ia menilai manajemen Jiwasraya memiliki komitmen yang baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
"Jadi dalam hal ini kita sampaikan Jiwasraya dan pemegang saham cukup bertanggung jawab dengan pemegang polis. Yang enggak melanjutkan itu pun ditawarkan juga insentif, tapi memang disepakati pembayarannya disesuaikan dengan restrukturisasi perusahaan," tutur dia.
Restrukturisasi Jadi Jalan Jiwasraya Bayar Tunggakan Pencairan Polis Asuransi
Sebelumnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat ini tengah menyelesaikan kasus tunggakan bayar polis untuk salah satu produknya JS Saving Plan yang diluncurkan pada 2015.
Menanggapi hal itu, Pengamat Asuransi senior, Irvan Rahardjo menilai kasus tunda bayar polis JS Saving Plan yang tengah dihadapi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih dapat diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi.
“Masih bisa (diselesaikan), dengan reaktivasi aset-aset non produktif seperti gedung-gedung tua di lokasi strategis bisa di sekuritisasi atau di kerjasamakan BOT,” ujar Irvan di Jakarta, Selasa 25 Desember 2018.
Selain melakukan reaktivasi aset, Irvan bilang, manajemen Jiwasraya juga harus melakukan pemetaan ulang terhadap profil risiko nasabah dan membentuk perhitungan aktuarial cadangan yang sesuai.
Hal ini harus dilakukan seiring dengan rencana manajemen yang akan memanfaatan teknologi informasi dalam menjual produk-produknya.
“Hitungan saya, digitalisasi juga dapat mengurangi biaya intermediary,” tambah Irvan.
Seperti diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over dengan bunga sebesar 7 persen per tahun dibayar di muka.
Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengungkapkan tawaran roll over Jiwasraya memperoleh animo positif dari para nasabah.
"Sekarang ini tren untuk memperpanjang (roll over) meningkat tapi pembayaran disesuaikan dengan restrukturisasi manajemen dan pemegang saham. Jadi memang yang utama dilakukan yakni bagaimana membangun komunikasi dengan bank dan sosialisasi mendengarkan saran dan keluhan pemegang polis," ujar Riswinandi beberapa waktu lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement