Upaya BPOM RI Optimalkan Pengawasan Obat dan Makanan di Sumatera Utara

Kerja sama yang Terjalin Antara BPOM RI dan USU ini Diharapkan Dapat Mendukung Peningkatan Perlindungan Masyarakat

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 28 Des 2018, 16:00 WIB
Kerja sama yang Terjalin Antara BPOM RI dan USU ini Diharapkan Dapat Mendukung Peningkatan Perlindungan Masyarakat (Foto: Dokumen Pribadi BPOM RI)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu sepakat menjalin sebuah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung pada Kamis, 27 Desember 2018, ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui beragam kegiatan. Dari pendidikan, pelatihan, kursus, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengawasan obat dan makanan.

Dengan kerja sama yang terjalin antara BPOM RI dan USU tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan perlindungan masyarakat, dan daya saing bangsa.

Menurut Penny, pengembangan SDM merupakan salah satu prioritas BPOM RI guna mewujudkan kinerja organisasi, serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“SDM BPOM RI didorong untuk bersikap terbuka, inovatif, dan kreatif dalam menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pengawasan obat dan makanan. Revolusi industri 4.0 menuntut SDM Indonesia, termasuk BPOM RI, harus siap menuju perubahan besar seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat,” ungkap Penny Lukito seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 28 Desember 2018.

Terlebih, ujar Penny, mengingat industri farmasi, kosmetik, produk herbal, dan pangan yang disebut sebagai wellness industry termasuk sektor industri prioritas dalam Making Indonesia 4.0. "Dan menjadi andalan revolusi industri di Indonesia, karena memiliki added value tinggi,” kata Kepala BPOM RI ini melanjutkan.

 


Sumatera Utara dan BPOM RI

Pemda Samosir siap sambut wisatawan Danau Toba pada libur Natal dan Tahun Baru. (foto: dok. Kemenpar)

Sumatera Utara termasuk salah satu dari 18 destinasi wisata internasional yang terdaftar sebagai lokasi pariwisata berkelanjutan atau Sustainable Tourism Observatory (STO), yang ditetapkan oleh United Nations World Tourism Organization (UNWTO).

Lebih lanjut, potensi dan kapasitas Sumatera Utara sebagai destinasi wisata berkelanjutan, sangat didukung dengan kekayaan budaya dan produk kuliner khas lokal. BPOM RI, dalam hal ini khususnya Balai Besar POM (BBPOM) di Medan, siap mendukung penuh pengembangan destinasi wisata tersebut melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermanfaat, dan bermutu.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara BBPOM di Medan dengan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Pemerintah Kota Tanjungbalai, Pemerintah Kota Padang Sidempuan, dan Pemerintah Kabupaten Karo, mengenai Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan.

Nota kesepahaman juga dilakukan dengan Institut Kesehatan Delihusada, Universitas Sari Mutiara, dan Institut Kesehatan Medistra mengenai Pemberdayaan dan Pengembangan Mahasiswa dalam Program Pengawasan Obat dan Makanan.

Saat ini, BPOM RI sudah hadir di ibukota Provinsi Sumatera Utara serta Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Toba Samosir untuk mengawal keamanan, khasiat dan manfaat, dan mutu obat dan makanan.

“Karena itu, kami optimis penandatanganan kesepakatan bersama antara BPOM RI dengan USU dan Pemerintah 7 kabupaten/kota di Sumatera Utara tentang Pengawasan Obat dan Makanan menjadi momentum penguatan komitmen yang akan kita implementasikan dalam program kegiatan konkret untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa,” ujar.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya