Liputan6.com, Yogyakarta - Pada malam pergantian tahun nanti, 31 Desember 2018, kawasan Malioboro Yogyakarta akan ditutup. Penutupan bagi kendaraan ini akan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Daerah Istimewa Yogyakarta, kendaraan yang dilarang memasuki kawasan Malioboro merupakan kendaraan roda dua dan roda empat.
"Pukul 15.00 WIB, sterilisasi Malioboro dari kendaraan roda dua, empat, becak, dan bentor dari kantong parkir yang ada, baik di lekukan maupun hotel dan pusat perbelanjaan," tulis keterangan Ditlantas DIY yang diterima Liputan6.com, Jumat (28/12/2018).
Baca Juga
Advertisement
Oleh karena itu, diberlakukan pengalihan arus lalu lintas yang mengarah ke Malioboro. PadaUntuk Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, dan Jalan Bhayangkara, arus lalu lintas tetap normal.
Namun, setelah pukul 19.00 WIB, kendaraan dari Jalan Bhayangkara akan dilakukan ke arah barat dari sirip-sirip kawasan Malioboro. Sementara, kendaraan dari Jalan Letjend Suprapto, arus lalu lintas dialihkan ke arah timur.
Kendaraan di Jalan Mataram, dari Simpang Empat Gardu Anim ke selatan diberlakukan satu arah hingga Simpang Empat Gondomanan. Sementara, kendaraan di Simpang Gondomanan, dari arah selatan dialihkan ke timur, sedangkan dari arah timur dialihkan ke selatan.
Arus lalu lintas di Simpang Pangurakan ditutup total ke arah utara. Begitupun arus lalu lintas di Simpang Ngabean, ditutup total ke arah timur.
Arus lalu lintas di Simpang Jlagran juga ditutup arah selatan dan timur. Simpang Takrib, Simpang Pingit, Simpang Tugu, dan Simpang Mirota juga ditutup ke arah selatan.
"Simpang Gramedia dan Simpang Simanjuntak, penutupan ke arah barat," tulis informasi Ditlantas DIY itu.
Simak video pilihan berikut ini: